Thursday, October 30, 2008

cpns pemda : Magelang

PENGUMUMAN
PENGADAAN CPNS UMUM KOTA MAGELANG
TAHUN ANGARAN 2008

DASAR :

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
  7. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
  8. Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
  9. Peraturan Menteri Negara Pemuda Dan Olahraga Nomor PER-0270/MENPORA/2008 tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan Dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
  10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 Tanggal 14Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
  11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
  12. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.109-6/99 Tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan CPNS Formasi Tahun 2008
  13. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/31.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 perihal : Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Magelang akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.

  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya:
    Catatan :
    • Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh kurang dari 21 tahun;
    • Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh kurang dari 23 tahun.
  3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat sesuai dengan KTP, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
  4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
  6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
  10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,- .
  13. (untuk persyaratan nomor 3 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi)
  14. Khusus untuk Formasi Pelatih Tarung Derajat syarat lain yang dipenuhi adalah :
    1. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga organisasi olahraga yang berwenang.
    2. Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
    3. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi Nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
      1. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpia, minimal Juara III/Medali Prunggu;
      2. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
      3. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga CACAT Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas.
        yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN

A Tenaga Pendidikan : 116 formasi
B Tenaga Kesehatan : 49 formasi
C Tenaga Teknis : 29 formasi
(Secara terperinci sebagaimana lampiran FORMAT B.2.)

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98 Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.
  2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Walikota Magelang melalui Pos.
  3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 Nopember s/d 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 s/d 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
  4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Walikota Magelang dengan melampirkan :
    1. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang diisyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran FORMAT B.4.
    2. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa / Kepala kelurahan setempat.
    3. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
    4. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia lebih paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi dari 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009 atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas.
    5. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, bagi yang melamar formasi CPNS Pemerintah Kota Magelang ditujukan kepada WALIKOTA MAGELANG, PO BOX CPNS KOTA MAGELANG, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Kota Magelang dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor POS ( Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran FORMAT B.3.).
    6. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor serta nomor telepon yang mudah dihubungi ( untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas ) sebagaimana tercantum dalam lampiran FORMAT B.3.
  5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, antara lain sebagai berikut :
    • Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
    • Jenis Kelamin ;
    • Tempat/ Tanggal lahir ;
    • Alamat Jelas (Jalan, Dukuh / Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
    • Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
    • Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi tersebut.
  7. Setiap peserta pendaftar / pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
  8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT. POS. Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNS.

IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.

  1. Waktu dan Tempat
    Hari / tanggal : Minggu, 7 Desember 2008
    Tempat : Diberitahukan kemudian melalui pengumuman tempel pada tanggal 6 Desember 2008.
    Di Kantor Sekretariat Daerah Kota Magelang, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Dinas Terkait.
  2. Jadual Ujian Seleksi
    PUKUL PELAMAR UMUM
    09.00 WIB Pelamar memasuki ruangan
    10.30 - 09.30 WIB
    ( 20 menit )
    Penjelasan pelaksanaan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
    10.30 - 09.45 WIB
    ( 15 menit )
    Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui ID Card
    9.45 - 10.00 WIB
    ( 15 menit )
    Pembagian LJK TKD
    Untuk pengisian Biodata
    10.00 - 12.00 WIB
    ( 120 menit )
    Pembagian Soal
    Test Kompetensi Dasar dan Pelaksanaan Ujian
  3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu ujian seleksi :
    • Asli Kartu/Tanda Peserta ujian CPNS Tahun 2008
    • Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
    • Pensil 2B
    • Karet Penghapus
    • Rautan
    • Ballpoint
    • Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

  1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
  2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah, dan media papan pengumuman tempel di Kantor Sekretariat Daerah Kota Magelang, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Dinas terkait pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN

  1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku
  3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima / melayani berkas lamaran yang dikirim secara langsung.
  4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS 2008 Pemerintah Kota Magelang tidak dapat diganggu gugat.


Magelang, 29 Oktober 2008

WALIKOTA MAGELANG


ttd


H. FAHRIYANTO

0 comments:

Post a Comment

Jobs lainnya

just share

Design by Dzelque Blogger Templates 2008

RASA_JERUK (ASEM2-ASEM KECUT) - Design by Dzelque Blogger Templates 2008