Friday, September 26, 2008

REKRUTMEN CPNS DOSEN POLITEKNIK NEGERI BANDUNG 2008/2009

PENGUMUMAN
Nomor : 1706/K8.R/KP/2008
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TAHUN 2008


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 sampai dengan 10 September 2008, Politeknik Negeri Bandung akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 23 (dua puluh tiga) orang, dengan rincian sebagai berikut :

formasi

1. Pendaftaran
Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 13 sampai dengan 27 September 2008 (kecuali Sabtu dan Minggu libur).

Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Sub Bagian Kepegawaian Politeknik Negeri Bandung, Jalan Gegerkalong Hilir Desa Ciwaruga Kotak Pos 1234 Bandung 40012

Kelengkapan

Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Politeknik Negeri Bandung, tanpa materai;

1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh keterangan atau pernyataan yang menyatakan belum diwisuda, dan menunjukan aslinya kepada Sub Bagian Kepegawaian Politeknik Negeri Bandung;

Kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S1 dengan S2 (menunjukkan kedua aslinya) bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi;

2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm.
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;

Melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain.

2. Pelaksanaan Ujian
2.1. Hari, tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008
2.2. Waktu : 08.00 sampai selesai (sesuai jadwal)
2.3. Tempat : Kampus Politeknik Negeri Bandung
2.4. Kelengkapan yang dibawa : Kartu Ujian, pensil 2B, karet penghapus, rautan

3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.

4. Pengumuman Hasil ujian
Pengumuman kelulusan tahap I pada tanggal 3 Nopember 2008 (bagi peserta yang lulus ujian tahap I, dapat mengikuti ujian tahap II dengan jadwal menyusul)

5. Persyaratan Pengangkatan CPNS :
5.1. Pelamar yang diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut :
1 . Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
2. Foto Copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai izin pendirian dan terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
v Tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
v Kualifikasi akademik Ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 Teknik Listrik , maka kualifikasi akademik S1 harus Teknik Listrik).
v Bagi yang memiliki Ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

3. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (formulir disediakan), dengan ketentuan :
* ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani;
* ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas,
* pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap-tiap jenjang pendidikan mulai SD harus terisi secara lengkap

4. Surat pernyataan, Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang:
Ø Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
Ø Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Ø Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
Ø Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
Ø Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik

5. Foto Copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki pengalaman kerja.
6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
7. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI;
9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan ketentuan :

ü Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
ü Berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika;
ü Ditandatangani oleh dokter (Kepala/petugas laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan)

11. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi /perguruan tinggi lain;
12. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Januari 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai dengan sekarang pada instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.

13.Lulus seleksi
Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 5.1. tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.
Untuk informasi lebih jelas, dapat langsung menghubungi Sub Bagian Kepegawaian, atau melalui Telepon (022) 2013789 Pesawat 228.

Demikian untuk menjadi perhatian.
11 September 2008

Direktur Politeknik Negeri Bandung,

ttd

Dr.Ir. AGUS WISMAKUMARA

NIP 132127725

SUMBER: http://www.polban.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=133&Itemid=2

0 comments:

Post a Comment

Jobs lainnya

just share

Design by Dzelque Blogger Templates 2008

RASA_JERUK (ASEM2-ASEM KECUT) - Design by Dzelque Blogger Templates 2008