Wednesday, August 27, 2008

UANG DOLLAR YANG TAK PERNAH BEREDAR

1. NOMINAL $100.000

2. NOMINAL $500


3. NOMINAL $1.0004. NOMINAL $5.000


5. NOMINAL $10.000
Selengkapnya...

Tuesday, August 26, 2008

Mata uang paling tak berharga di dunia

1. 10 juta dollar zimbabwe (Z$) = US $4 !!!!

Zimbabwe dahulu adalah negara yg kaya, tetapi skrg mengalami super hyper ultra inflasi yang memaksa Bank Sentral nya mengeluarkan pecahan uang sebesar Z$ 100 milyar! ga kira2... Untuk makan siang saja disana kamu minimal harus mengeluarkan uang sebesar Z$ 250 milyar?!?! Benar-benar sangat tidak berharga bagi negara lain mata uang negara tersebut, tapi bagi penduduk sana, transaksi sebesar ratusan juta atau milyaran adalah biasa dalam kehidupan sehari hari mereka... Untung Indonesia tidak separah ini..


2. 500,000 Vietnamese Dongs = US $30

Sekitar tahun 1980, Amerika melakukan embargo yang menyebabkan terhambat nya jalur export dan berakibat turunnya mata uang Vietnam terhadap US $


3. Rp 100.000 = $11 us

wah gak bisa ngomong macem2 dech.. emag dah begitu kenyataan nya



4. 50.000 Iranian Rial = US $5


5. 50,000 São Tomé Dobra = US$3.47


6. 10,000 Guinean Francs = US$2.33






Selengkapnya...

Thursday, August 21, 2008

MELIPATGANDAKAN NETWORK

I know I want to be a world class in something.
I just need to find the avenue.

~ Chris Gardner dalam The Pursuit of Happyness

Pertama-tama, apa sih “network” itu? Kata networking seringkali menjadi sesuatu klise yang sangat berpamrih bisnis. Apa benar? Membangun jaringan bisa diartikan macam-macam, dari membangun hubungan dengan stakeholders bisnis Anda, bisa pula sekedar memperluas pergaulan, atau bahkan membangun hubungan antar manusia dari berbagai negara. Saya sendiri tidak pernah mengartikan networking sebagai sesuatu yang semata-mata hubungan bisnis. Bagi saya membangun network lebih merupakan membangun hubungan pribadi yang sedikit lebih dalam daripada sekedar menyapa nama saja. Mungkin ini yang disebut sebagai tahap awal dari persahabatan.


Dalam kamus saya, ada beberapa tingkat persahabatan. Ada yang sekedar beraliansi belaka untuk suatu kepentingan tertentu, ada pula yang merupakan persahabatan secara pribadi yang mendalam serta sering kali melibatkan keluarga masing-masing. Yang kedua ini sangat jarang saya temui, namun bukan berarti sesuatu yang langka dan mustahil. Ada beberapa sahabat yang masih tetap kontak sejak masa kanak-kanak dan kami masih saling memberikan dorongan tanpa pamrih sampai hari ini. Apapun alasan persahabatan yang akan Anda bangun dengan network, jalankan dengan tulus dan tidak mengharapkan imbalan. Tunjukkan dengan perbuatan, jangan cuma ngomong di bibir saja.


Biasanya, apabila sudah di jalan yang benar, satu aksi kecil saja dari Anda, sudah akan menggetarkan network, sehingga reaksi berantainya bisa dirasakan dengan sekejap. Sebagai contoh, dengan semakin banyak sahabat yang mengagumi Anda akan karya-karya dan karakter kepribadian Anda, semakin positif enerji yang Anda refleksikan ke luar dan semakin positif pula enerji yang akan Anda terima kembali.


Mungkin Anda pernah mendengar yang disebut sebagai The Six Degrees of Separation Theory. Konsep bahwa setiap manusia di bumi mempunyai hubungan yang sangat dekat satu sama lain ini pertama kali dicetuskan oleh penulis cerpen Hungaria bernama Frigyes Karinthy di tahun 1929. Namun, psikolog sosial asal Universitas Harvard bernama Stanley Milgram-lah yang berhasil membuktikan kebenaran premis ini di tahun 1967.


Dalam risetnya, Milgram berhasil membuktikan bahwa setiap orang yang bermukim di Amerika Serikat (ia menggunakan AS sebagai sampel penelititannya) saling berhubungan satu sama melalui enam orang sebagai titik pertaliannya (friendship link). Ia sendiri tidak pernah menggunakan istilah The Six Degrees of Separation, namun fenomena “enam orang sebagai titik pertalian” seringkali dihubungkan dengan studi ilmiahnya yang dikenal sebagai The Small World Experiment ini.


Di dunia Internet, titik-titik pertalian ini tidak hanya terbatas kepada mereka yang bermukim di suatu letak geografis tertentu saja. Duncan Watts, seorang profesor di Columbia University berhasil membuktikan di tahun 2001 bahwa setiap e-mail yang disebarkan secara random kepada 48.000 orang di 157 negara saling bertalian rata-rata setiap enam orang. Jadi, satu dari enam orang yang kita temui di Internet (bahkan dunia nyata) pasti mempunyai hubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan kita.


Saya sendiri sangat yakin akan konsep ini dan telah membuktikannya. Sekarang, saya malah secara sadar telah membangun jejaring untuk mencapai beberapa titik pertalian penting yang akan sangat menentukan jalan hidup saya di masa depan. Sebagai seorang penulis yang sudah cukup banyak berkarya, titik-titik pertalian saya dengan hampir setiap orang di muka bumi ini sudah semakin dekat. Mudahnya demikian, setiap pembaca karya saya mempunyai titik pertalian dengan saya dan setiap enam orang di dunia mempunyai titik pertalian dengan para pembaca buku saya. Ini berarti setiap pembaca buku saya adalah “duta” bagi 1/6 dari populasi dunia, dan ini berarti jutaan orang di dunia. Alangkah kecilnya dunia ini dan alangkah dahsyatnya kemampuan kita semua untuk saling berhubungan satu sama lain.


Ada beberapa pusat titik pertalian yang bagi saya sangat penting di dalam hidup. Pertama, kekuatan kasih. Kedua, kekuatan media. Ketiga, kekuatan ekonomi. Keempat, kekuatan politik. Keempat kekuatan in jika digabungkan merupakan kekuatan luar biasa dahsyat untuk mengubah dunia menjadi lebih baik daripada hari kemarin. Dengan sadar, buatlah peta antara diri Anda dengan tokoh-tokoh yang Anda tuju. Lantas, jalankanlah kehidupan sehari-hari Anda dengan kesadaran penuh bahwa setiap langkah yang Anda perbuat akan menghantarkan diri Anda sedikit lebih dekat dengan mereka, yang merupakan “puncak” dari gunung es peta kekuatan network dunia.


Ini buka berarti saya mengajarkan Anda untuk “mencolek” siapa pun yang Anda jumpai di dalam hidup Anda. Saya juga tidak mengajarkan kepada Anda untuk “minta dikenalkan” kepada para tokoh tersebut melalui siapa pun, namun saya ingin menunjukkan bahwa kurang lebih akan ada enam titik antara Anda dengan tokoh mana pun di dunia yang Anda tuju. Jarak ini demikian dekat sehingga sebenarnya Anda bisa dengan percaya diri mengontak langsung melalui surat maupun e-mail, misalnya untuk bisa berkenalan dan memasukkan tokoh-tokoh mana pun ke dalam daftar kontak Anda.[jsb]

* Jennie S. Bev adalah penulis dan edukator asal Indonesia yang menetap di Amerika Serikat. Baca blognya di JennieSBev.com.

Selengkapnya...

MENGELOLA KEUANGAN KELUARGA

Uang seringkali menjadi penyebab terjadinya perceraian. Perselisihan mengenai keuangan bisa saja terjadi disaat uang melimpah maupun disaat kekurangan uang. Masyarakat Indonesia merasa risih bila harus membicarakan masalah keuangan dalam keluarga. Oleh karena itu kami merasa perlu untuk terus menyerukan kepada semua kalangan masyarakat terutama pasangan suami istri untuk belajar saling terbuka mengenai keuangannya masing-masing. Kami sangat percaya bahwa setiap orang memiliki pandangan mengenai uang yang berbeda-beda karena suami atau istri dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Kegagalan dalam membicarakan soal uang di dalam keluarga berpotensi menimbulkan permasalahan.

Banyak orang merasa bahwa membicarakan keuangan dalam keluarga adalah tabu. Namun menurut hemat kami, hal ini malah seharusnya dibicarakan. Kalangan ini pernah berpikir, Apakah dengan membiarkan persoalan keuangan dalam keluarga belarut-larut akan menyelesaikan segalanya? Atau bisa menjadi bola salju yang terus membesar? Persoalan kecil bisa menjadi besar bila tidak diatasi dan diselesaikan dengan bijak. Oleh karena itu dalam hal keuangan keluarga sangat dibutuhkan sebuah pola pengelolaan dimana masing-masing individu di dalam keluarga (suami dan istri) memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan pembagian tanggung jawab serta diskusi yang mendalam dapat meringankan persoalan yang mungkin timbul di masa depan.


Berikut ini ada tiga tipe pengelolaan yang bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan Anda bersama pasangan Anda. Tentunya masih banyak lagi pola pengelolaan yang ada. Hal terpenting disini adalah saling keterbukaan serta menjalani kehidupan keluarga dengan tanggung jawab bersama.


1. Uang bersama dan Sistem Amplop

Penghasilan suami istri langsung digabung bersama. Setelah itu, gabungan kedua pendapatan langsung dialokasikan ke pos-pos pengeluaran rutin yang telah dihitung lebih dulu. Lazimnya, setiap pos diwakili oleh satu amplop. Pos-pos pengeluaran itu, pada beberapa keluarga, bukan saja kebutuhan rumah tangga makan minum, dan listrik saja, tapi juga termasuk membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, asuransi dan kebutuhan mobil (bensin, servis berkala, kerusakan, dan lain-lain). Bahkan tabungan, pengeluaran pribadi ayah-ibu dan liburan pun jadi amplop tersendiri. Bila ada sisa, dimasukkan ke dalam tabungan suami atau istri, atau khusus membuka lagi account bersama di bank untuk ‘menampung’ sisa amplop setiap bulannya.

2. Membagi Berdasar Persentase
Bentuk manajemen ini adalah membagi tanggung jawab dalam bentuk jumlah atau persentase Seluruh kebutuhan keluarga setiap bulan dihitung termasuk pos darurat dan pos tabungan. Masing-masing sepakat menyumbang sebesar jumlah tertentu untuk menutupi kebutuhan tersebut. Sisanya digunakan sebagai tabungan pribadi untuk kebutuhan pribadi. Misalnya, istri membeli parfum, lipstik, atau baju. Bisa juga tanpa menghitung kebutuhan keluarga terlebih dahulu, suami-istri memberi kontribusi yang sama berdasarkan prosentase. Misalnya 80:20. Artinya, masing-masing "menyetor" 80 persen dari gajinya. Sisa 20 persen disimpan untuk diri sendiri. Jika bisa berhemat, dari uang bersama yang 80 persen, bisa tersisa untuk tabungan keluarga, di samping suami dan istri juga masing-masing punya tabungan pribadi.

3. Membagi Tanggung Jawab

Misalnya, suami mengeluarkan biaya untuk urusan "berat", seperti membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, kebutuhan mobil, dan asuransi. Sementara bagian istri adalah belanja logistik bulanan, pernak-pernik rumah, jajan, dan liburan akhir pekan dan pos tabungan. Dilihat dari jumlahnya, suami menanggung lebih banyak dana. Tapi istri juga punya peranan dalam kontribusi dana rumah tangga. Kalau ternyata istri yang memiliki pendapatan lebih besar, tentunya hal ini juga bisa dilakukan sebaliknya.

Mana yang terbaik? Hal ini sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan tentunya kesepakatan antara suami dan istri. Diskusikan hal ini dengan pasangan masing-masing, agar persoalan keuangan keluarga bukan lagi menjadi masalah dalam keluarga.

Kalau istri tidak bekerja? Bagaimana?
Ketiga contoh diatas merupakan pola alokasi dari pendapatan suami dan istri. Dimana suami dan istri bekerja dan menghasilkan pendapatan secara regular setiap bulannya. Bagaimana pula bila hanya suami atau istri yang bekerja? Sedangkan pasangan yang lainnya tinggal di rumah?

Bila hal ini yang menjadi pola keuangan di keluarga Anda tentunya akan sangat baik bila Anda dan pasangan Anda membicarakan tugas serta tanggung jawab masing-masing. Mungkin Anda sebagai suami karena bekerja yang berusaha memenuhi semua kebutuhan keluarga. Sedangkan istri yang tinggal di rumah bertanggung jawab dalam hal rumah tangga, mulai dari persoalan belanja regular bulanan sampai alokasi tabungan (dari pendapatan suami) untuk berbagai macam tujuan keuangan keluarga yang dimiliki. Dalam hal ini istri harusnya seperti manejer dalam sebuah perusahaan.

Dengan membagi tanggung jawab bersama, suami tidak lagi merasa lebih dibandingkan istri. Karena kedua individu dalam keluarga tersebut memiliki tanggung jawab masing-masing. Untuk itulah keterbukaan dan diskusi mengenai keuangan menjadi sangat dibutuhkan.

Tiga hal penting dalam mengelola keuangan bersama
Pertama, pembagian kerja sangatlah dibutuhkan dalam hal mengatur keuangan. Contoh singkatnya, siapa yang membayar semua kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Misalkan Anda sebagai istri yang harus membayarnya maka suami dalam hal ini harus mentransfer dana yang cukup setiap bulannya untuk memenuhi semua kebutuhan keuangan keluarga.

Bila Anda memutuskan untuk mendelegasikan satu orang untuk membayar semua tagihan bulanan keluarga maka hal penting yang harus diperhatikan adalah kejujuran. Dimana Anda berdua haruslah terbuka satu dengan yang lain berkenaan dengan permasalahan uang. Jangan sampai bila Anda menggunakan rekening bersama dan salah satu dari Anda mengambil dana dalam jumlah besar dan tidak mengatakan kepada pasagan Anda. Begitu pasangan Anda membutuhkan untuk hal yang sangat penting ternyata dan yang tersedia tidak mencukupi.

Kedua, pengeluaran yang disepakati menjadi sangat vital. Anda berdua harus mencapai kata sepakat dalam merencanakan pengeluaran. Hal ini biasanya berkaitan dengan pengeluaran yang tidak tetap, misalkan keputusan untuk mengganti mobil dengan yang baru setelah beberapa tahun? Atau apa yang Anda berdua pikirkan berkenaan dengan liburan? Sebagai kesimpulan, Anda harus membicarakan dan bersepakat dalam kebutuhan yang harus dipenuhi, apa yang menjadi keinginan bersama dan apa yang dapat Anda penuhi.

Hal terakhir yang menjadi sangat penting adalah menabung. Dalam hal ini visi kedepan menjadi sangat penting. Dimana dengan tujuan yang Anda dan pasangan tentukan akan memberikan motivasi serta pemilihan strategi yang dapat membantu Anda mencapai tujuan masa depan yang dimiliki. Dengan begitu Anda juga akan melihat pentingnya pengalokasian dana saat ini dan dimulai saat ini juga.

Demikianlah ulasan singkat seputar uang dalam kaitannya dengan hubungan suami istri di dalam keluarga. Semoga memberikan masukan dan tambahan ilmu bagi Anda.

* Muhamad Ichsan, ChFC, MsFin, adalah parkitisi dan akademisi di bidang perencanaan keuangan. Ia adalah Managing Partner pada PrimaPlanner dan Direktur Program IFPI, serta mengajar di Ubinus dan STAN. Ichsan dapat dihubungi melalui email: ichsan02@yahoo.com

Selengkapnya...

Tuesday, August 19, 2008

FATWA ULAMA TENTANG MLM

DI AMBIL DARI //aljazirah.blogspot.com/2008/07/fatwa-ulama-tentang-mlm.html

Oleh : Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf

Ditengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu singkat.

Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah aktual yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita.

Namun alhadulillah Allah telah menyempurnakan syari’at islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.

Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithan.

Wallahul Muwaffiq

Kaedah Penting Bagi Pelaku Bisnis


Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim Rahimahullah “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarangnya”. (Lihat I’lamul Muwaqi’in 1/344).

Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam :

“Dari ‘Aisyah radhiallahu anha berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “ Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak “(HR. Muslim)


Adapun dalil masalam mu’amalah adalah firman Allah Ta’ala:

Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah: 29)

(Lihat Ilmu Suhul Al-Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Al-Qawa’id al-Fiqhiyah oleh Syaikh As-Sa’di hal:58)

Oleh karena itu apaun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar sukarela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)

Juga firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu”. (QS. An-Nisaa: 29)

Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis menjadi haram adalah :

  1. Riba

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)

  1. Ghoror

(Adanya Spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas).

“Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melarang jual beli ghoror”. (HR. Muslim 1513)

  1. Penipuan

Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)

  1. Perjudian atau adu nasib

Firman Allah Ta’ala:

“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (QS. Al-Maaidah: 90)

  1. Kedhaliman

Sebagaimana firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil…” (QS. An-Nisaa:29)

6. Yang dijual adalah barang haram

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallhu anhuma berkata :”Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya”. (HR. Abu dawud 3477, Baihaqi 6/12 dengan sanad shahih)

(Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Al-Bassam 2/233, Ar-Roudloh An-Nadiyah 2/345, Al-Wajiz Syaikh Abdul Adlim al-Badawi hal:332).

Sekilas Tentang MLM

Pengertian MLM

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingakt bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All About MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara MLM oleh hafidl Abdur Rohman, MA)

Kilas Balik Sejarah MLM

Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Amway Corporation dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927.

Setelah 7 tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepda teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu dan saya akan memberikan komisi padamu”.

Inilah praktek awal MLM yang singkat cerita selanjutnya perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah kerumah dilaramg beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distributor utama produk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal:23)

Sistem Kerja MLM

Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member (anggota) dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
  2. Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
  3. Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
  4. Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
  5. Jika member mampu menjaring member-member yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus mennjadi konsumen paket produk perusahaan.
  6. Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paker produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan, karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.

Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100% dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal: 285-287)

Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan, namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.

Kesimpulannya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya semakin banyak bonus yang diperolehnya

Hukum Syar’i Bisnis MLM

Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu menggunakan sistem sebagai berikut :

  1. Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan teah menambahkan harga yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagi sharing modal dalam akad syirkah mengingat pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapat keuntungan estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah dan mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqh Indonesia hal: 288)
  2. Calon anggota mendaftar keperusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bis a mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedhaliman terhadap anggota.
  3. Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yan lebih banyak.
  4. Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal disitu dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
  5. Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.

Kalau ada yang bertanya “Okelah , kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum ?.

Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al-Hilali Hafidzahullah1 . Beliau berkata : “ Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti pola piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota- anggota baru dan demikian seterus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dalam perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dalam waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:

Ø Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

Ø Harga produk yang dibeli sebenarnya tidka sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.

Ø Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan MLM ini dijaringan internet.

Ø Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan di iming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.

Ø Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Upline) sedangkan level bawah (downline) selalu memberikan nilai point pada yang berada dilevel atas mereka 2

Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu :

  1. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadapa anggota.
  2. Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk in hanya bertujuan untuk mendapat izin dalam undang-undang dan hukum syar’i
  3. Banyak dari kalangan pakar ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum. Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’I didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya3 , oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’I. Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang” Jawabannya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS Al-Baqarah:219)

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyakdaripada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya, bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi dan spekulasi adalah bentuk perjudian” (http://www.alhelaly.com , bagian soal jawab)

Fatwa Tentang MLM

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-albani bertanggal 26 Sya’ban 1424H yang ditanda tangani oleh para masyaikh Yordania murid-murid Imam Al-Albani, yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Salim bin ‘Id Al-Hilali, Ali bin Hasan Al-Halabi, Masyhur bin Hasan Alu Salman. Berikut teks fatwa mereka.

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai denga hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawab:

Bergabung menjadi anggota PT. Semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh sianggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan kaedah para ulama’. Wallahu Al-Muwaffiq

Amman al-Balqo’ Yordania

26 Sya’ban 1424H

Penutup

Inilah analisis fiqih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’I yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pad dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Adakah MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM. Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat Islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan thayyiban. Wallahu A’alam Bishowab

Fotenote:

  1. Jangan ada yang berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al-Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal :

Ø Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.

Ø Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gambaran syaikh tentang MLM sama dengan yan ada di Indonesia. Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota Surabaya. Dan ini sepertinya sesuatu yang jauh sekali , karena tidak semua orang ingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pad asalah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.

  1. Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah Upline, sedangkan Downline akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, ang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu dicermati bahwa dimanapun Downline akan selalu lebih banyak daripada Upline. Sebagai sebuah gambaran, apabila ada suatu Perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya, maka perhitungannya sebagai berikut:

Level

Jumlah Orang Perlevel

Total Org Yang dibutuhkan

1

1

1

2

5

6

3

25

31

4

125

176

5

625

801

6

3.125

3.926

7

15.625

19.551

8

78.125

97.676

9

390.625

488.301

10

1.953.125

2.441.426

11

9.765.625

12.207.051

  1. Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits :

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Sesungguhnya sebagian dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama yang lain serta dimainkan musik dan biduanita pada mereka, Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi” (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad Shahih, lihat As-Shahihah I/138)

Ditulis ulang tanpa menyertakan tulisan/teks arabnya dari majalah Al-Furqon, Edisi 11 th III/ Jumadi tsani 1425 hal: 30-35

Selengkapnya...

Saturday, August 16, 2008

HUTANG MENCEKIK RAKYAT

Berapa banyak seh hutang Indonesia ke LN? butuh berapa lama sih kita untuk melunasinya?

nah silahkan download di sini

download trilogi hutang indonesia

salam hangat bung rasa Selengkapnya...

APA ITU FOREX

FOREX (Foreign Exchange) atau yang lebih dikenal dengan Valuta Asing (Bursa Valas) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan

Pergerakan pasar Forex berputar mulai dari pasar New Zealand & Australia yang berlangsung pukul 05.00-14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura & Hongkong yang berlangsung pukul 07.00-16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman & Inggris yang berlangsung pukul 13.00-22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika yang berlangsung pukul 20.30-10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar forex yang bebas.

Menurut survei BIS (Bank International for Settlement bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar forex mencapai lebih dari USD$1,4 Trilyun per harinya. Dengan demikian, prospek investasi di perdagangan forex adalah sangat bagus.

Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, FOREX juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (Return On Investment atau kembalinya nilai investasi yang telah kita tanam) serta profit yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya (biasanya rata-rata return berkisar lebih dari 5% - 10% per bulannya, bahkan bisa mencapai lebih dari 100% per bulannya untuk professional trader). Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka FOREX juga beresiko tinggi apabila anda tidak mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen keuangan dengan baiK

MATA UANG YANG DIPERDAGANGKAN

semua mata uang dunia yang umum dan memiliki daya jual tinggi. Contoh : USDollar, Yen, Euro, Franc, Poundsterling. (EUR/USD, GBP/USD, USD/JPY, USD/CHF). dan lain-lain.

UR/USD: Euro / US Dollar disebut dengan euro
USD/JPY: US Dollar / Japanese Yen disebut dengan Dollar Yen;
GBP/USD: British Pound / US Dollar disebut dengan Cable;
USD/CHF: US Dollar / Swiss Franc disebut dengan Dollar Swiss, or Swissy;
USD/CAD: US Dollar / Canadian Dollar disebut denganDollar Canada, or C-Dollar;
AUD/USD: Australian Dollar / US Dollar disebut dengan Aussie Dollar;
EUR/GBP: Euro / British Pound disebut dengan Euro Sterling;
EUR/JPY: Euro / Japanese Yen disebut dengan Euro Yen;
EUR/CHF: Euro / Swiss Franc disebut dengan Euro Swiss;
GBP/CHF: British Pound / Swiss Francdisebut dengan Sterling Swiss;
GBP/JPY: British Pound / Japanese Yen disebut denganSterling Yen;
CHF/JPY: Swiss Franc / Japanese Yen disebut dengan Swiss Yen;
NZD/USD: New Zealand Dollar / US Dollar disebut dengan New Zealand Dollar or Kiwi;


Apa perbedaan pasar forex traditional dan pasar forex modern/online?


Untuk pasar forex traditional level uang yang dipakai adalah 1:1, atau berarti untuk bertrading senilai $100 anda memerlukan uang $100, atau berarti untuk melakukan pasar traditional bisa dikatakan perlu modal yang besar, umumnya perdagangan traditional dilakukan secara offline di pasar2 FOREX
Sedangkan pasar modern dalam perdagangannya menggunakan level dan margin, perdangangannya pun menggunakan media online.

bagaimana mungkin $1 bisa untuk membeli $100 ??

well, karena sebenarnya bisa dikatakan broker lah yang mengeluarkan jumlah uang $100 tersebut untuk anda, sehingga anda hanya perlu mengeluarkan uang (Account deposit) untuk menanggung kerugian dan keuntungan dari transaksi $100 itu. Jadi $1 itu sebagai jaminan $100, dan sisa account laen sebagai penanggung kerugian dan keuntungan dari transaksi tersebut. Oleh karena sistem inilah trading forex modern lebih banyak diminati oleh orang dibandingkan tradisional

harus berhati-hati, karena level atau leverage bisa menjadi pedang bermata dua. Contohnya adalah:

Nah apabila anda bermain dengan $1 = $100, berarti sama dengan $1 adalah 0.1 lot, apabila uang anda ada $10 yang anda mainkan, setiap kenaikan 20pips berarti anda akan mendapatkan $20 tambahan, tetapi anda jangan lupa juga setiap penurunan 20pips anda berarti sudah mengalami kerugian minus $20, nah karena sebelumnya modal anda 10$, berarti brokers akan melakukan margin call karena uang anda tidak mencukupi! Alias uang anda hangus karena modal sudah habis hanya karena penurunan tadi!

Apa yang dimaksud harga BID / OFFER?

Coba perhatikan contoh mata uang Eur/USD berikut : 1.1810/1.1813,
1.1810 adalah harga bid dan 1.1813 adalah harga offer
bid berarti adalah harga dimana broker(pedagang besar) mau membeli mata uang kita
offer berarti adalah harga dimana broker(pedagang besar) mau menjual mata uang kepada kita
Jadi apabila anda memasang posisi buy, maka saat order buy tereksekusi yang dipakai adalah harga offer
Sedangkan saat memasang posisi sell, maka saat order sell tereksekusi yang dipakai adalah harga bid


Bagaimana cara mendapatkan keuntungan dalam bertrading?

Cara nya yaitu dengan menganalisa pasangan mata uang mana yang akan naek atau turun, dan mengambil selisih nya dari perdagangan.
Apabila anda yakin mata uang tersebut akan menguat (naek) segera lakukan posisi buy, kemudian tunggu harga naek,lakukan closed (sell) saat mata uang tersebut melebihi harga beli anda tadi
Apabila anda yakin mata uang tersebut akan melemah (turun) lakukan posisi sell, tunggu harga turun,lakukan closed (buy) saat mata uang tersebut dibawah harga jual anda tadi

Seperti contoh nya begini:

Pembukaan Euro 1.1750 / 1.1753 , anda menganalisa bahwa euro akan naek menjadi posisi 1.1770/1.1767, maka bukalah posisi buy saat harga tersebut (maka anda membeli pada posisi 1.1753), dan saat posisi berubah menjadi 1.1770/1.1773 , lakukan closed posisi / menjual mata uang tersebut (pada posisi 1.1770)

Perhatikan contoh diatas, harga offer dan harga bid, perhatikan pula selisih harga buy dan sellnya, dan kapan anda menggunakan harga offer dan kapan menggunakan harga bid Selengkapnya...

Jobs lainnya

just share

Design by Dzelque Blogger Templates 2008

RASA_JERUK (ASEM2-ASEM KECUT) - Design by Dzelque Blogger Templates 2008